Pengumuman Penundaan Sidang Karena Pemilu
PENGUMUMAN
Nomor: 142/PAN.W16-A1/HK2.6/II/2024
Sehubungan dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Cuti Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional, dengan ini diberitahukan kepada pihak yang bersidang pada
hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, dengan no perkara 30/Pdt.G/2024/PA.Plk ,
ditunda persidangannya hingga hari Kamis tanggal 22 Februari 2024
Demikian pemberitahuan ini agar maklum dan terima kasih.
Berita Sebelumnya
Pelantikan Hakim PA Palangka Raya menjadi Hakim PA Bogor Selanjutnya
Pelantikan Hakim PA Palangka Raya menjadi Hakim PA Bogor Selanjutnya





Users This Year : 1590
Total Users : 6165
Views Today : 101
Views This Month : 917
Total views : 35505
Who's Online : 0