Negara hukum adalah negara yang penyelenggaraannya didasarkan pada hukum sehingga segala pelaksanaan tindakan harus dilandasi oleh hukum. negara yang berdasar hukum menempatkan hukum sebagai hal tertinggi atau lebih dikenal dengan istilah supremasi hukum dengan tidak mengabaikan tujuan hukum dari hukum yakni kepastian, keadilan dan kemanfaatan.
Pasal 1 ayat (3) dalam perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 memastikan bahwa Indonesia diakui sebagai negara hukum. Menurut penjelasan Pasal 4 huruf a dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, konsep negara hukum mengacu pada suatu entitas di mana dalam seluruh aspek kehidupan bersama, pembangunan bangsa, dan pengelolaan pemerintahan harus mematuhi hukum dan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk meningkatkan kehidupan demokratis yang adil, sejahtera, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, segala kegiatan pemerintahan dan urusan negara harus berasaskan pada ketentuan hukum.
Lembaga peradilan dalam suatu negara memiliki peranan yang sangat penting karena berperan dalam menyelesaikan konflik yang timbul di masyarakat dan memberikan hukuman kepada individu yang melanggar hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan dari keberadaan lembaga peradilan adalah untuk mencegah masyarakat agar tidak melakukan tindakan penegakan hukum sendiri (eigenreichting), sehingga semua isu hukum dapat diselesaikan melalui lembaga peradilan resmi. Terkait dengan Indonesia sebagai negara hukum, kekuasaan kehakiman diatur secara independen oleh Mahkamah Agung. Undang-undang tentang kekuasaan kehakiman mengatur pembagian tanggung jawab di pengadilan. Penting untuk diingat bahwa pelanggaran hukum dapat jatuh dalam dua ranah penyelesaian, sehingga penting untuk memahami batasan-batasan penyelesaian sengketa melalui proses pengadilan.
Selengkapnya baca disini
Rapat Tim Area II Zona Integritas PA Palangka Raya Selanjutnya
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Penyedia Posbakum TA 2024 Sebelumnya






Users This Year : 1157
Total Users : 5732
Views Today : 10
Views This Month : 482
Total views : 35070
Who's Online : 0